PURWAKARTA-Permasalahan dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal BUMDes Nangewer Purwakarta hingga kini belum terjawab.
Mantan Kepala Desa Nangewer Asep Endang Sarip yang menjabat sejak 2015-2021 mengaku Ingat-ingat lupa terkait data penyertaan modal dan pengalokasian BUMDes Nangewer tahun 2018-2021.
“Tahun 2018 sebesar Rp.50 Juta, tahun 2019 Rp.150 Juta dan tahun 2021 Rp.115 Juta,” ujar Asep Minggu (10/5).
“Waktu itu digunakan untuk Wardes, PPOB, kerjasama supply sekam, kerjasama usaha ayam pedaging, dan simpan pinjam,” ucapnya.
“Waktu itu kan saya sebagai penasehat, jadi memang ada yang harus dilihat lagi datanya, walaupun waktu itu ada pelaporan karena sudah lama jadi harus dibuka lagi,”ungkapnya.
“Mantan-mantan Dirutnya juga belum bisa memastikan karena datanya juga sudah lama, bahkan ada SPJ yang hilang,” tegasnya.
Hingga saat ini Mantan Kepala Desa Nangewer Asep Endang Sarip yang kini menjabat sebagai Dirut BUMDes Nangewer yang ke empat belum bisa memastikan penyertaan modal BUMDes yang diberikan pertahun peruntukannya untuk usaha apa.
Walau permasalahan ini sedang ditangani oleh Inspektorat Daerah Purwakarta karena adanya laporan dari masyarakat, hingga kini pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta belum memberi keterangan apapun. (trg)









