Beranda Headline Anak Disabilitas Tewas Dikeroyok 4 Orang, Salah Satu Pelakunya Staf Kecamatan di...

Anak Disabilitas Tewas Dikeroyok 4 Orang, Salah Satu Pelakunya Staf Kecamatan di Karawang

Pelaku disabilitas karawang staf kecamatan
Polres Karawang mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap Rido Purlangga (15), anak disabilitas asal Kabupaten Purwakarta yang tewas usai dianiaya massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

Baca juga: Belajar Sambil Praktik, Siswa SMK Walang Jaya Kelola Kios Indosat di Sekolah

“Usulan PPPK Paruh Waktu kami tarik, dan sudah kami kirimkan ke BKN,” katanya

Pihak keluarga meminta proses hukum dilakukan seadil-adilnya

Sementara, Kuasa Hukum Kelurahan Sindang Kasih Purwakarta, Aris Nurjaman menyampaikan, meski berdasarkan Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang isi ancamannya penjara maksimal 15 tahun. Pihak keluarga berharap, pelaku dihukum seadil-adilnya karena; selain di bawah umur, korban juga merupakan penyandang disabilitas.

“Pihak keluarga berharap para pelaku dihukum maksimal dan atau seadil-adilnya, melihat korban selain di bawa umur juga merupakan penyandang disabilitas. Apalagi salah satu tersangka merupakan staff pemerintah tingkat Kecamatan Cilamaya Wetan,” tegasnya. (*)