Beranda Karawang Anak Yatim Dikeluarkan Sekolah Gegara Hamil Diperkosa, Disdikpora Karawang Respons Begini

Anak Yatim Dikeluarkan Sekolah Gegara Hamil Diperkosa, Disdikpora Karawang Respons Begini

Disdikpora karawang anak yatim
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan menyebutkan, kesempatan belajar masih terbuka lebar bagi K (15), seorang anak yatim korban rudapaksa oleh 3 orang pria. 

KARAWANG – Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan menyebutkan, kesempatan belajar masih terbuka lebar bagi K (15), seorang anak yatim korban rudapaksa oleh 3 orang pria.

Korban saat ini, diketahui tengah mengandung (7 bulan) akibat tindakan kekerasan seksual yang menimpanya.

Cecep mengatakan, sebetulnya di tengah kondisi sedang hamil, korban masih bisa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika tidak memungkinkan kembali sekolah secara langsung.

Baca juga: Belasan Ribu Warga Karawang Masih Terjebak Banjir, Ada yang Sampai 3,5 Meter

Namun pihaknya telah menerima laporan dari sekolah bersangkutan, bahwa korban telah mengundurkan diri dan pindah sekolah ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Dari kepala sekolah sendiri sudah melaporkan ke dinas bahwa siswa itu (sebenernya) mengundurkan diri. Ada buktinya, fotocopy nya juga sudah disampaikan ke saya. Mungkin karena malu atau alasan lain,” katanya pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca juga: Dua Anggota KPPS Meninggal saat Bertugas, KPU Karawang Serahkan Santunan ke Ahli Waris

Ia menegaskan, korban sudah seharusnya tetap memiliki hak untuk mengakses pendidikan. Sehingga pembelajaran jarak jauh atau daring bisa jadi solusi.

“Ya bisa saja dilakukan, seperti saat covid-19 dulu. Kepala sekolahnya juga sudah menyatakan ke saya, kalau mau pembelajaran jarak jauh ya silahkan,” terangnya.

Meskipun demikian, Cecep menilai bahwa kembali bersekolah secara langsung bisa menjadi tantangan tersendiri bagi korban, sebab kasus ini sudah tersebar luas dikalangan masyarakat. (*)