
KARAWANG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menyebut program tersebut sepenuhnya dibiayai oleh anggaran negara sehingga wajib dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Menurut Pipik, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab partai politik tertentu, melainkan semua lapisan masyarakat.
Baca juga: 1.930 Pensiunan ASN Karawang Sepakati Duit Kadeudeuh Rp 7 Juta, Diterima Sebelum Lebaran
“Karena ini menggunakan anggaran rakyat, maka semua pihak berhak dan wajib mengawasi pelaksanaannya,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, (28/2).
Ia mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan telah mengeluarkan sikap resmi terkait MBG. Seluruh kader partai, kata dia, dilarang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut dan hanya diperbolehkan menjalankan fungsi pengawasan.
“Sudah ada instruksi resmi dari pimpinan partai. Kader tidak boleh terlibat dalam pelaksanaan MBG. Tugas kami mengawasi agar berjalan sesuai aturan,” katanya.
Pipik menekankan, MBG bukan ruang usaha ataupun proyek yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Ia mengingatkan, sebagaimana program yang bersumber dari APBD maupun APBN, pelaksanaannya harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik.
Baca juga: Heboh Menu MBG di Karawang Dinilai Tak Layak, Dua Susu dan Satu Pisang untuk Jatah 3 Hari
“Kalau proyek jalan bisa dikritisi ketika tidak sesuai spesifikasi, maka MBG juga harus begitu. Jangan sampai ada yang menganggap ini ladang bisnis. Ini uang rakyat,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan di lapangan, Pipik menyebut munculnya kritik dari sejumlah anggota DPRD maupun masyarakat didasari adanya keluhan, termasuk dari daerah pemilihannya di Karawang dan Purwakarta.
Ia juga membantah anggapan bahwa MBG tidak berkaitan dengan anggaran pendidikan. Menurutnya, program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagai bagian dari anggaran pendidikan dan sudah dipublikasikan secara terbuka.








