Beranda Regional Angkot Pemicu Kemacetan di Pasar Rebo Purwakarta

Angkot Pemicu Kemacetan di Pasar Rebo Purwakarta

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Perilaku kurang disiplin awak angkutan umum/kota (Angkot) yang berhenti tidak pada tempatnya di jalan persis depan Pasar Rebo Purwakarta kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kalangan pengendara yang melintas di Pasar Rebo mengeluh, pasalnya, di lokasi tersebut saat ini gunakan sebagai terminal bayangan angkot.

Akibatnya hampir setiap hari di kawasan tersebut menimbulkan kemacetan karena banyaknya angkot menunggu penumpang. Untuk itu warga mendesak instansi terkait untuk segera menertibkannya. Sebab jika ini terus didiamkan dikuatirkan jumlahnya akan semakin banyak.

Seperti yang diungkapkan, Endang Warga Sukatani yang sering melintas pasar Rebo pun mengeluhkan terminal bayangan tersebut.

“Terminal bayangan selalu menjadi momok kemacetan lalu lintas di Pasar Rebo. Apalagi pagi hari kemacetan pun luar biasa,” ujar Endang, saat ditemui di pasar rebo kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Rabu (3/1) Pagi.

Selain itu lanjut dia, kendaraan yang melintas juga dibuat berhenti mendadak akibat angkot berhenti seenaknya dan banyak kendaraan yang bongkar muatan.

PILGUB JABAR, KOALISI SAJAJAR NGAREP PPP DAN PKB

terjadinya kemacetan tersebut disebabkan beberapa angkot yang sedang menunggu dan menurunkan penumpang di tempat yang tidak semestinya. Sehingga kendaraan yang ada di belakangnya terhalang dan baru bisa jalan jika angkutan umum mulai bergerak.

“Bahkan parahnya dilokasi tersebut hanya satu lajur yang bisa digunakan kendaraan lain untuk melintas karena adanya pembatas ditengah jalan, walaupun ada petugas Dishub maupun Kepolisian tidak bisa membuat jalur ini menjadi teratur, tetap saja macet,”ujarnya.

Tidak hanya itu, kemacetan juga sering disebabkan adanya parkir kendaraan baik motor maupun mobil warga yang belanja ke Pasar Rebo.

“Kita berharap pihak terkait untuk mencari solusi agar kemacetan di Pasar Rebo bisa terurai, serta angkot yang berhenti sembarangan bisa diterbitkan,” pungkasnya.(trg/ris)