Beranda Regional Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa

Anies Dilaporkan ke Polisi soal Tanah Abang, Biro Hukum DKI Diperiksa

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Biro Hukum DKI Jakarta akan memenuhi panggilan polisi terkait konsep penataan Tanah Abang hari ini, Senin (12/3/2018).

Pemeriksaan ini menyusul dilaporkannya Anies ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, hari ini akan ada perwakilan Biro Hukum yang ia tugaskan untuk memberikan keterangan kepada polisi.

“Yang datang ke polda Okie Wibowo,” ujarnya ketika dihubungi TVBERITA.CO.ID- Senin (12/3/2018). Ia mengatakan, Okie Wibowo merupakan Staf Peraturan Pelaksanaan Bagian Penyusunan Peraturan Perundang- undangan di Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

Sesuai surat panggilan, perwakilan Biro Hukun DKI dijadwalkan akan memberikan keterangan pada pukul 10.00 WIB.

Hari ini, polisi juga akan memeriksa saksi ahli dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Biro Hukum DKI Jakarta.

Sebelumnya Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinand Ginting menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018) terkait laporan yang dialamatkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

“Kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kebijakan penataan Tanah Abang. Tadi ada 20 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik Ditreskrimsus terkait tentang apa yang melatarbelakangi kebijakan pemprov tersebut,” kata Sigit seusai diperiksa.

Saksi ahli dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (saksi ahli) dan Jack Boyd Lapian beserta kedua saksinya juga telah diperiksa untuk menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.(KB)