Beranda Karawang Apa yang Dilakukan Napi saat dalam Penjara? Ini Penjelasan Lapas Karawang

Apa yang Dilakukan Napi saat dalam Penjara? Ini Penjelasan Lapas Karawang

Napi di penjara lapas karawang
Ilustrasi narapidana. Foto: istimewa

KARAWANG – Narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang mendapat berbagai pelatihan minat bakat sebagai bekal untuk menjalani kehidupan setelah keluar penjara.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar menyebutkan, pemberdayaannya sangat beragam mulai dari pelatihan barista, pembuatan bakery (roti), pelatihan seni tari, pembuatan handicraft, kerajinan kayu, pengelasan, pengecetan motor bahkan ada juga pemberdayaan napi di sektor pertanian dan perkebunan hingga budidaya ikan.

“Pelatihan dan pemberdayaan ini adalah bekal untuk mereka. Ketika keluar nanti mereka telah memiliki keterampilan untuk bekerja,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, 1 Juli 2025.

Produktivitas warga binaan

Christo memaparkan, para napi yang mengikuti training barista bisa memproduksi 100 botol kopi dalam sehari. Sementara di bidang bakery, produk roti yang dihasilkan bisa mencapai 250 pcs perhari.

Baca juga: Resmikan Gedung Anggar, Bupati Aep Serahkan Pengelolaan ke IKASI Karawang

Ratusan produk tersebut dipasarkan hingga ke luar lapas dengan harga; kopi Rp15.000/botol dan roti Rp2.500/pcs.

“Kita beberapa kali jual keluar, termasuk ada pesanan-pesanan,” jelasnya.

Di sektor pertanian, para napi mengelola sawah seluas 1,7 hektare. Mereka bisa menghasilkan sebanyak 8 ton gabah basah setiap kali musim panen. Lalu di sektor perkebunan, para napi menanam sayuran sawi hingga pakcoy hingga bisa menghasilkan 50 kg sayuran dalam waktu satu minggu.