Beranda Regional Apdesi Karawang Tolak Kebijakan Pendistribusian Rastra

Apdesi Karawang Tolak Kebijakan Pendistribusian Rastra

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) untuk tahun 2018 menuai penolakan dari sebagian besar masyarakat. Pasalnya, untuk tahun 2018 ini dengan regulasi baru dalam pendistribusiannya Rastra rencananya akan digratiskan kepada masyarakat dengan data KPM yang dipertanyakan validitasnya karena masih mengacu pada data BPS tahun 2011.

Menindaklajuti penolakan tersebut para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang, mengadakan musyawarah bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Dinas Sosial Karawang, BPD Karawang bertempat di Ballroom RM Sindang Reret, Desa Purwadana, kecamatan Telukjambe Timur.

Ketua Apdesi Karawang, Sukarya WK, mengatakan, selain gratis juga terjadi pengurangan kuota atau jumlah dari biasanya sampai dengan 50%, dikhawatirkan terjadi kesenjangan jika Rastra diterima dan dibagikan kepada masyarakat. Berdasarkan data BPS saat ini dikhawatirkan program tak tepat sasaran.

”Nantinya tetap kepala desa yang akan disalahkan oleh masyarakat, yang seharusnya menerima malah tidak menerima. Rawan sekali, antisipasinya kalau ada kebijakan yang salah kepala desa yang dipersalahkan,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa WK tersebut, dari hasil musyawarah dengan lebih dari 200 kepala desa yang hadir, APDESI Karawang menolak kebijakan dari regulasi yang baru program Rastra, dan bukan berarti menolak program Rastranya.

“Kita bukan menolak Rastranya tetapi menolak kebijakannya, karena tidak sesuai dengan pagu yang sudah ada. Salah satu contohnya, yang pagunya 6,3 ton menjadi hanya 2 ton 9 kuintal, sisanya kemana ini?,” tegasnya.

Lanjut dia, lebih dari 50 % pengurangan kuota dari biasanya dan terjadi pada semua desa yang ada di Karawang. Dan lagi bulog akan memakai data acuan BPS, data tersebut tidak lagi bisa dipakai sebagai acuan karena kita meragukan validitas data tersebut.

“Kita kasihan kepada masyarakat, gimana caranya supaya masyarakat sejahtera, karena masyarakat saat ini sedang membutuhkan, keputusan hasil musyawarah pihak Dinsos menyarankan kepada APDESI untuk buat surat kepada Bupati dan Gubernur, supaya ada dana talang, agar beras Rastra berjalan seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekeretaris DPMD Karawang, Wawan Hernawan, mengatakan pihaknya selaku DPMD mengarahkan kepada APDESI yang mewadahi kepala-kepala desa untuk membuat surat kepada Bupati dan Gubernur mengenai kebijakan Rastra tersebut.

“DPMD saat ini belum bisa mengambil kesimpulan apa-apa, menunggu keputusan dari surat yang dilayangkan APDESI kepada Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat,” pungkasnya.(yay/ris)