Beranda Regional APDESI Soroti Kepala Desa Terjerat Hukum

APDESI Soroti Kepala Desa Terjerat Hukum

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sebanyak 900 kepala desa di Indonesia terlibat hukum, karena dugaan terlibat penyalahgunaan dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat.

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengklaim telah melakukan sejumlah langkah terkait maraknya penetapan sejumlah kepala desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris APDESI pusat, Ipin Arifin di sela-sela Diskusi Publik yang digelar JMC di Hotel Swiss Bell Inn.

“Perlu adanya pihak-pihak lain untuk ikut mengawasi, menjaga dalam penggunaan dana desa oleh kepala desa. Ini mungkin efek dari salah satu teman-temen kami yang lalai, yang kurang begitu mengena pengetahuannya,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini terjadi bisa dijawab dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Faktor SDM inilah yang dialami oleh kepala desa dan perangkat desa, akhirnya terjebaklah dengan hal-hal yang mungkin tidak mungkin harus melakukan hal itu.

“Wawasan yang kurang, ini yang bermasalah dari oknum-oknum. Oknum kepala desa yang tidak tanggung jawab,” ucapnya.

Dikatakannya, pengawasan yang dilakukan APDESI pusat, dengan mengadakan pertemuan-pertemuan rutin tingkat kabupaten, tingkat provinsi, dan tingkat pusat. Pihaknya mengundang narasumber- narasumber bagimana caranya mencegah terjadinya penyimpangan dana desa oleh teman-teman kepala desa.

“Yang kedua, kami mengadakan event bimtek sosialisasi dan segala macamnya, kami memberikan kerjasama juga dengan pihak pihak yang terkait, dalam rangka peningkatan pengawasan terhadap temen temen kepala desa,” pungkasnya.

Sebelumnya disebutkan moderator Wahab Habieby di acara diskusi publik efektifitas program dana desa dalam pemerataan pembangunan nasional, sebanyak 900 kepala desa di Indonesia terlibat hukum, karena dugaan terlibat penyalahgunaan dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat.

Penyimpangan anggaran itu berbagai modus oknum kades, sehingga terpaksa berhadapan dengan penegak hukum. Narasumber diskusi publik ini dari Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Dirjen Perimbangan Pembangunan Menkeu dengan sejumlah peserta dari mahasiswa, OKP, akademisi, LSM, dan lainnya.(nna) (kb)