Beranda Regional ASN dan Kades Diingatkan Jangan Berpolitik di Pilkada

ASN dan Kades Diingatkan Jangan Berpolitik di Pilkada

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Penetapan sekaligus nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk maju di Pilkada Kabupaten Purwakarta sudah ditetapkan oleh KPUD Purwakarta, namun dalam perjalanannya masih banyak kendala yang ditemukan dilapangan terkait kampanye seluruh paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Banyak dugaan bahwa para Paslon ini bisa melakukan kampanye yang nantinya bisa merugikan Paslon tersebut, sehingga peran serta dari paslon dan team pemenangannya untuk memahami selueuh aturan yang ada sangat penting sehingga pelanggaran tidak terjadi.

Terlebih bila paslon turut melibatkan masyarakat yang memiliki jabatan yang berstatus Kepala Desa, atau yang lebih parah lagi bila para paslon melibatkanm ASN dalam kampanyenya, walaupun dengan sembunyi-sembunyi namun hal ini jelas merupakan sebuah pelanggaran berat apalgi bila para Kepala Desa dan ASN tersebut terlibat aktif dalam melakukan kampanye untuk Paslon tertentu.

“Saya lihat gejalanya hari ini adanya keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam dugaan kampanye untuk salah satu paslon yang akan maju di Pilkada Purwakarta,”jelas Ketua Wira Karya Purwakarta Deddy Irianto, Senin (26/2).

“Kan sudah jelas bahwa ASN dan Kepala Desa dilarang berpolitik, aturannya jelas jadi jangan sampai juga mereka ikut-ikutan berpolitik apalagi sampai berkampanye sembunyi-sembunyi karena mungkin dititip oleh Paslon yang akan maju,”ujarnya.

“Yang lebih parah lagi bila pendidik seperti guru sekolah ataupun yang menjabat sebagai Kepala Sekolah ikutan berkampanye untuk mendukung Paslonnya, saya rasa melihat hal ini sangat prihatin, seharusnya pendidik ya menjadi guru untuk siswanya saja, majukan sekolah dan mendidik siswa aga bisa berprestasi, bukan menjadi peserta atau ikutan berpolitik,” ujarnya.

“Begitu juga Kepala Desa, jangan ikutan berpolitik lah, urus saja desanya majukan desanya urus rakyatnya, bukan menjadi politikus, kalau mau berpolitik ya tanggalan saja jabatannya jadi bebas, artinya mereka yang ingin berpolitik dari kalangan ASN dan Kepala Desa memiliki sikap, silahkan berkampanye untuk paslonnya, jangan sampai berpolitik ujungnya Kepala Desa tidak mengurus desanya, susah ditemui didesanya karena sibuk berpolitik,”tegas pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Disdik tersebut.

“Berdemokrasi silahkan, asalkan tahu aturannya, bukan seenaknya saja, harus tahu posisinya diman dan menjabat sebagai apa, kalau status ASN dan Kades ya janganlah, kalau ketahuan dan tertangkap ikutan berpolitik terlebih mengkampanyekan salah satu paslon siapa yang repot pasti mereka juga yang repot, lalu jaminannya apa dari paslon, karena aturannya jelas,” ujarnya.

“Untuk Kepala Desa juga kan jelas, Ketua Apdesi Jabar saja sudah mewanti-wanti jauh hari agar Kepala Desa jangan berpolitik apalgai terlibat langsung dalam struktural Parpol, jelas salah. Ini tugas Panwas untuk mengawasi dan tugas kita semua untuk mengawai mereka yang memiliki jabatan Kades dan mereka berstatus ASN, bila ditemukan berkampanye berikan saja sanksi tegas jangan diberi ampun,”pungkasnya.(trg/ris)