Beranda Regional ASN Kena OTT Tim Saber Pungli Belum Diberikan Sanksi BKPSDM

ASN Kena OTT Tim Saber Pungli Belum Diberikan Sanksi BKPSDM

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang belum memberikan sanksi pacsa tertangkap tangannya dua orang oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang oleh pihak kepolisian Resort Karawang karena dugaan telah melakukan pungutan liar.

Bahkan kedua oknum PNS yang diduga terlibat pungutan liar ini malah dirotasi ke bidang lain yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan. Dan persoalan hukumnya pun diduga seolah dianggap selesai dengan pasang badannya Kepala Disdukcatpil sebagai jaminan kepada pihak kepolisian.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang Abas Sudrajat kepada Koran Berita(Grup Tvberita.co.id) saat ditemui diruangan kerjanya , Kamis (22/11) ketika dikonfirmasikan hal tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan yang menimpa kedua PNS Pemkab Karawang tersebut.

Sehingga BKPSDM, terangnya, tidak serta merta memberikan sanksi begitu saja tanpa adanya kejelasan apakah yang bersangkutan terbukti bersalah atau tidak.

“Jika terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka kemudian divonis bersalah oleh pengadilan dengan keputusan inkrah, barulah kami akan lakukan tindak lanjut,”tegasnya.

Namun sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kepastian dan masih menunggu.

“Karena kami bukan eksekutor kami hanya bisa menunggu kelanjutan kasus tersebut seperti apa,”ulasnya.

Meski demikian, ditandaskan Abas, BKPSDM tetap memberikan peringatan kepada setiap organisasi perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat agar hal tersebut tidak terjadi lagi, Disdukcatpil khususnya.

“Dan apa yang terjadi beberapa waktu lalu dapat dijadikan pelajaran, bahwa kita PNS digaji pemerintah untuk bekerja profesional dan melayani masyarakat dengan maksimal,”tutupnya.(nna/ris)