PURWAKARTA-SDS Al-Huda Kabupaten Purwakarta yang diduga tidak menyalurkan anggaran PIP sejak tahun 2020 hingga 2022 lalu yang didapat dari aspirasi salah satu partai politik melalui wakil rakyat masih berlanjut.
“Tadi sudah dikembalikan, untuk tahun 2020-2022, tadi pihak sekolah yang membagikan,”jelas salah satu orang tua siswa kelas VI Rabu (19/2).
“Kalau untuk kelas yang lain saya kurang tahu, kapan dikembalikan, sesuai dengan kesepakatan dengan pihak sekolah dan Yayasan,”ujarnya.
Sementara Kepala Sekolah SDS Al-Huda Nunug Nugraha enggan memberikan keterangan sebelumnya saat ditanya aspirasi dari wakil rakyat dan partai apa.
“Nanti saja pak, kami sedang mengupayakan pengembalian kepada siswa,”ucapnya singkat.
Walaupun ada upaya pengembalian kepada siswa, namun permasalahan ini tidak luput dari mata Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Purwakarta, terbukti pihak sekolah SDS Al-Huda mendapat surat panggilan dari APH.(trg)