Beranda Regional Atlasindo Ngotot Buka, Ngaku Ikuti Permintaan Bupati

Atlasindo Ngotot Buka, Ngaku Ikuti Permintaan Bupati

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- PT Atlasindo kembali jadi sorotan. Hal tersebut lantaran beredar kabar, perusahaan yang ditutup Pemkab Karawang pada Agustus 2018 tersebut bakal kembali beroperasi.

Sejumlah upaya pun dilakukan PT Atlasindo. Salah satunya dengan mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Rosmalia Dewi, Sekretaris DLHK Karawang mengakui pada Rabu (10/10), telah menerima perwakilan manajemen PT Atlasindo di kantornya.

Dalam pertemuan itu disebutkan, kalau Atlasindo telah melakukan berbagai kegiatan sosial dan memberikan kompensasi kepada masyarakat setempat, terkait dengan permintaan bupati.

Tetapi, penutupan Atlasindo yang dilakukan pada Agustus 2018 bukan hanya karena alasan sosial. Ada aspek lingkungan yang perlu diperhatikan oleh perusahaan pertambangan itu. Ia menyebutkan di antara alasan ditutupnya PT Atlasindo karena ketidaksesuaian dokumen analisis mengenai dampak lingkungan dengan kondisi di lapangan. Hal tersebut harus diperbaiki jika perusahaan itu ingin beroperasi lagi.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Atlasindo Budi Prayitno menyampaikan jika pihaknya akan terus berupaya agar perusahaannya bisa beroperasi kembali.

Dan bagian dari upaya itu adalah dengan melaksanakan permintaan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Dimana sebelumnya, Bupati menyampaikan agar pihak PT Atlasindo menggelar kegiatan-kegiatan sosial dan kompensasi kepada masyarakat setempat.

“Kami juga sudah datang dan mempertanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, kapan kita bisa buka dan beroperasi lagi,” kata dia.

Sejumlah permintaan bupati yang telah dilaksanakan ialah mengeluarkan program air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan pihaknya juga meluncurkan program pengembangan masyarakat.

“Kami sudah mengeluarkan uang sekitar Rp250 juta untuk melaksanakan program-program itu,” kata dia.

Bahkan Ia mengklaim pihaknya juga sudah memiliki kesepakatan dengan lima kepala desa di sekitar Kecamatan Tegalwaru, Karawang.

“Dan kami sudah melakukan kontrak antara 5 kepala desa dan ditandatangani oleh pihak kepala desa dan managemen,”ungkapnya.

Sehingga, menurutnya, PT. Atlasindo berhak menanyakan kapan akan dibuka kembali oleh pemerintah daerah dan apakah pembukaan kembali ini akan menunggu sampai proyek infrastruktur ini selesai dilaksanakan atau apakah harus dengan membuat fakta integritas.

“Kami juga ingin tahu tahapannya seperti apa untuk menyelesaikan. Dan untuk aspek lingungan, kita sudah jalankan semua dari muai drainase, fail ttrack dan pembibitan,” jelasnya.

Meski diakui pihaknya memang untuk reklamasi tidak bisa dilakukan, mengingat tambang ini adalah tambang aktif.

“120 orang pekerja terdampak. Ada 300 tukang muat, 260 tukang tampol dan mereka rata – rata adalah warga dari lima desa. Dimana setelah penutupan mereka menjadi menganggur,”pungkasnya.(nin/dis)