
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan inventarisir aset ribuan kendaraan dinas milik daerah. Hal itu dilakukan agar penyalahgunaan barang milik negara bisa diminimalisir.
Pencatatan aset daerah dipimpin langsung Bupati Karawang, Aep Syaepuloh lewat Apel Kendaraan Dinas di Galeri Bele Nyi Pager Asih pada Rabu (15/1).
Ribuan kendaraan roda dua dan empat dari pemerintah desa hingga OPD pun turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Benahi Estetika Kota, Pemkab Mau Percantik Taman I Love Karawang dan Perbaiki Drainase Jalan Tuparev
Aep menekankan apel ini sebagai upaya pemerintah agar lebih optimal melaksanakan tugas, khususnya dalam melayani masyarakat.
“Ke depan ini ayo kita sama-sama apa yang menjadikan bentuk kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Jadi kedepannya itu kita akan merencanakan apa yang menjadi kebutuhan kita untuk akselerasi pembangunan Kabupaten Karawang,” ungkapnya, Rabu (8/1).

Fokus dari kegiatan ini, kata Aep, meliputi perencanaan dan penganggaran yang tepat, pengadaan yang transparan dan sesuai prosedur, pemeliharaan yang efektif dan efisien, serta pelaporan yang akurat dan tepat waktu.
Baca juga: Kades Tanjung Bungin Jadi Buronan Polisi, DPMD Karawang Sebut Pelaku Sebelumnya Aktif Hadir Kegiatan
“Apalagi setelah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, nantinya di bulan puasa yang akan datang dalam rangka upaya pencegahan.”
“Pak Camat dan Bu Camat juga bisa memaping (memetakan) mana titik-titik yang rawan, karena kita memiliki Satpol-PP di setiap kecamatan, maka dari itu saya mau pemanfaatannya sama, penganggaran akan jelas jika pemanfaatannya jelas,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Karawang Serius Tertibkan Aset Daerah, Salah Satunya Sawah 45 Ribu Meter di Rawamerta
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menjelaskan Apel Kendaraan Dinas ini untuk menyerahkan hasil bukti inventaris barang milik daerah berupa peralatan dan mesin 2024 di mana terdapat kendaraan yang belum diketahui keberadaannya,
Ia merinci, sebanyak 995 unit mobil dan 2.241 unit sepeda motor, serta mobil yang digunakan oleh pemerintah desa (pemdes) sebanyak 290 unit.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah diharapkan diperolehnya data kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional perangkat daerah, data kendaraan dinas yang digunakan pihak lain, kemudian diperoleh data kendaraan dinas yang dibawa oleh para pegawai yang sudah bukan haknya,” kata dia. (*)