Beranda Headline Babak Baru Dugaan Fee Pokir: Sekda Acep Bakal Diperiksa Kejaksaan Besok

Babak Baru Dugaan Fee Pokir: Sekda Acep Bakal Diperiksa Kejaksaan Besok

Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri.

KARAWANG – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda (Sekretaris Daerah) Karawang, Acep Jamhuri, Jumat (3/6/2022) terkait dugaan fee 5 persen dana pokir.

Diketahui, Acep Jamhuri merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui penganggaran pokir yang mencapai Rp 600 miliar. Sehingga, ia menjadi pejabat pertama yang bakal diperiksa kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana pokir.

Surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekda Acep Jamhuri sudah dikirimkan penyidik kejaksaan ke kantor Sekda. Bahkan Acep Jamhuri sudah membaca surat panggilan tersebut.

“Iya saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, dan besok pemeriksaannya,” kata Acep Jamhuri, Kamis (2/6/22).

Baca juga: Peradi Karawang Dukung Jaksa Bidik Eksekutif soal Fee 5% Pokir

Menurut Acep, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Namun dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaannya bakal seperti apa.

“Iya kalau soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan,” katanya.

Acep Jamhuri mengatakan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5% bukan tanggungjawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya.

“Iya silahkan saja kejaksaan mencari tahu soal itu. Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami,” katanya.

Baca juga: Bukan Cuma Bidik Dewan, Dugaan Fee 5% Pokir juga Menyeret Eksekutif

Menurut Acep Jamhuri, dia akan memenuhi panggilan kejaksaan Jumat besok untuk menjelaskan terkait pokir.

Namun dia memastikan tidak mengetahui jika ada fee dari pokir tersebut. Namun Acep membenarkan selain anggota DPRD, sejumlah eksekutif juga mendapat pokir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Karawang sedang menangani dugaan adanya fee dari pokir yang diberikan anggota DPRD dan sejumlah eksekutif. Dugaan itu muncul setelah salah satu ketua Partai meminta fee 5% dari anggotanya yang duduk di DPRD. (kii)