
KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) mengenai PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang akan membangun fasilitas pengelolaan limbah B3 dan non-B3 terpadu di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari.
Rencana pembangunan ini dibahas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta aktivis lingkungan.
Technical and Operation Propieter PPLI, Syarif Hidayat menjelaskan, Desa Karanganyar ditargetkan menjadi lokasi pengolahan limbah terpadu karena beberapa alasan.
Pertama, pesatnya pertumbuhan industri. Kedua, berdasarkan pertimbangan lokasi, jarak relatif dekat dengan industri penghasil limbah. Kemudian karakteristik lokasi (desa Karanganyar) memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan oleh pemerintah.
Baca juga: Merasa Dilangkahi, Ketua DPRD Karawang Kesal Izin Lokasi Black Zone Sudah Keluar Duluan
“Pengoperasian fasilitas PLB3 Terpadu di Karawang direncanakan mulai beroperasi pertengahan tahun 2028,” ujarnya pada Jumat, 19 Januari 2023.
Ia memaparkan, lokasi kegiatan di Desa Karanganyar yang telah mendapatkan izin pemerintah pusat yang luas totalnya adalah 69.25 hektare.
Nantinya di lokasi tersebut akan ada regulasi pengolahan limbah B3 terpadu dari mulai penanganan awal, pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbusan.
“PPLI telah beroperasi selama 30 tahun, ada beberapa manfaat yang akan didapat yaitu mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah, memberikan stimulus bagi pertumbuhan sektor industri hingga membantu pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin menyampaikan apresiasinya kepada PT PPLI yang berupaya mengatasi permasalahan limbah di Kabupaten Karawang.
Baca juga: UBP Karawang Gandeng PT Pupuk Kujang Implementasikan Program MBKM
Namun ia mewanti-wanti PPLI harus betul-betul berkomitmen dan tidak hanya berpikir untuk keuntungan pribadi.
“Saya mengapresiasi PPLI kalau memang bisa mengatasi permasalahan limbah di Karawang. Saya ingin komitmen dari PPLI, kalau hadir hanya untuk opportunity oriented, kemungkinan DPRD akan berpikir ulang,” ujarnya.








