Beranda Regional Bandit Curanmor Disergap Saat Tidur Pulas di Rumah Kontrakan Karawang

Bandit Curanmor Disergap Saat Tidur Pulas di Rumah Kontrakan Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID -Dua bandit motor ditangkap saat terlelap di rumah kontrakannya di daerah Gang Ojo, Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Selasa (9/8/2018) dinihari.

Dua pelaku, Je (25) dan Aa (23), warga Rengasdengklok, Karawang, tertangkap. Sementara De (28), warga Purwakarta, otak pencurian buron.

“Dua bulan kasus pencurian motor di daerah Tanjungpura diselidik, mengarah kepada tiga pelaku ini menjadi target kami. Dua tertangkap dan satu lagi masih kami buru,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Jumat (10/8/2018).

Komplotan pelaku ini, kata Kapolres, merupakan pelaku curanmor lintas kota. Tercatat, mereka telah beraksi sejak dua tahun terakhir, dan meraup lebih dari 60 unit sepeda motor.

“Target lokasi pencurian motor para pelaku tidak menentu. Dia mencuri motor yang menurut mereka berpeluang dipetik, baik diparkiran, rumahan, kontrakan dan lainnya,” ungkap Slamet.

Hasil penyidikan, kedua pelaku ini mengaku hanya sebagai joki saja. Otak pembobol kunci kontak motornya pelaku De, yang saat ini masih diburu petugas.

Baca Juga : Awasi Anak, Pria Di Jabar Cabuli Gadis Bawah Umur, Direkam Lalu Disebarkan

“Motor yang dicuri dibawa ke kontrakannya, kemudian dipreteli atau disamarkan identitasnya untuk dijual kepada penadah. Kurang dari semalam motor hasil curian sudah berpindah tangan,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota, Iptu Yoga Prayoga di lokasi yang sama.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun. Barang bukti berupa 2 sepeda motor dan sejumlah plat nomor diamankan.sebagai barang bukti kejahatan pelaku.(kb)