
KARAWANG – Bangunan lama SDN Pisang Sambo 1 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memiliki nilai sejarah dan telah berstatus sebagai cagar budaya, kini tengah menjalani proses revitalisasi.
Revitalisasi dilakukan setelah kondisi bangunan lama yang didominasi konstruksi kayu tersebut mengalami sejumlah kerusakan. Kondisi bangunan yang sudah cukup lapuk bahkan sempat membahayakan aktivitas siswa di lingkungan sekolah.
Berdasarkan pantauan, area bangunan lama saat ini dipagari seng dan tengah dalam proses pengerjaan. Sejumlah bagian konstruksi kayu terlihat telah dibongkar untuk diperbaiki, sementara material yang masih layak akan tetap dipertahankan.
Baca juga: Kabar Baik, Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Juru Pelihara (Jupel) SDN Pisang Sambo 1, Een Suhernah, yang juga merupakan mantan kepala sekolah sekaligus alumni SDN Pisang Sambo 1, mengatakan pengajuan revitalisasi dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai kepala sekolah.
Menurutnya, kondisi bangunan saat itu sudah cukup memprihatinkan. Beberapa bagian telah mengalami kerusakan, bahkan siswa yang bermain di sekitar bangunan sempat terperosok.
“Karena kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan, bangunan sudah hancur. Anak-anak juga kadang bermain dan suka terperosok,” ujar Een kepada tvberita pada Rabu, (19/8).
Ia menuturkan, proses revitalisasi bangunan cagar budaya tidak dapat dilakukan seperti renovasi sekolah pada umumnya. Sebab, terdapat bagian-bagian bangunan yang harus tetap dipertahankan sesuai arahan tim ahli cagar budaya.
Baca juga: Peringati HUT ke-81 RI, UNSIKA Gelar Upacara Khidmat dan Serahkan Satyalancana Karya Satya
Material lama yang masih dapat digunakan, kata Een, akan dipasang kembali. Sementara bagian kayu yang sudah mengalami kerusakan parah akan diperbaiki atau disambung dengan material baru yang disesuaikan dengan bentuk aslinya.
“Kalau bangunan sekolah biasa kan dibongkar, kemudian dibuat baru. Kalau ini tidak. Ada material tertentu yang tidak boleh diubah dan tidak boleh hilang,” katanya.
Een menyebut pengajuan penetapan cagar budaya dilakukan sekitar 2021 dan prosesnya berlanjut hingga akhirnya revitalisasi dapat dilaksanakan pada 2026.
Pengerjaan revitalisasi sendiri telah berlangsung sekitar tiga bulan. Lamanya proses pengerjaan salah satunya karena material yang dibutuhkan tidak mudah diperoleh. Selain itu, pelaksana pekerjaan harus mengikuti arahan tim ahli agar bentuk dan karakter bangunan lama tetap terjaga.
Bangunan tersebut diketahui memiliki sejarah panjang. Menurut Een, konstruksi bangunan lama menggunakan kayu jati yang dikenal memiliki daya tahan kuat. Dahulu, kawasan di sekitar sekolah disebut masih berupa hutan jati sehingga masyarakat memanfaatkan kayu dari kawasan tersebut untuk membangun sekolah.
Baca juga: Curhat Wanita di Karawang Namanya Mendadak Dicatut Jadi Penggugat Cerai: Hak Anak Kini Hilang
“Dulu wilayah sini kan hutan jati. Jadi orang zaman dulu membangun menggunakan kayu dari hutan jati. Makanya kayu-kayunya kuat,” tuturnya.
Jaga Warisan Sejarah Pendidikan di Karawang
Kepala SDN Pisang Sambo 1, Amih, yang juga merupakan alumni sekolah tersebut, mengatakan revitalisasi tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga menjaga jejak sejarah pendidikan di wilayah tersebut.
Ia berharap bangunan bersejarah itu tetap dapat menjadi bukti fisik perjalanan pendidikan bagi generasi mendatang.








