
KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memuji langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang telah menyelesaikan pembebasan lahan proyek penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Karangligar. Proyek ini bertujuan menekan potensi banjir tahun yang terjadi di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
“Hari ini akses jalan dari (perumahan) Resinda sudah bisa dilalui, mesin akan segera dipasang. Pembebasan tanah oleh Pemkab sudah selesai, jadi pekerjaan bisa segera dimulai,” ujar KDM usai Rapat Koordinasi Penataan Kawasan DAS serta Areal Marka Jalan Nasional dan Gerbang Tol yang digelar di Pemkab Karawang pada Kamis, 13 November 2025.
Dedi menambahkan bahwa tidak ada kendala dari proyek yang tengah dijalankan ini. Terlebih, proyek pengendalian banjir adalah hal yang amat ditunggu oleh masyarakat terdampak di Desa Karangligar.
Baca juga: Tahun Depan, Disdikpora Karawang Bakal Revitalisasi Gedung SD-SMP di Karangligar
“Tidak ada problem, pekerjaan sudah bisa dimulai, tinggal kontraktor jalan, karena ini pekerjaan PUPR pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, proses administrasi dan teknis pembebasan lahan telah rampung, dan pembayaran kepada pemilik tanah akan dilakukan pada Senin, 17 November 2025 mendatang.
“Dari dulu saya selalu bilang, permasalahan Karawang itu cuman satu, banjir. Bisa dibilang tahunan, bahkan setahun bisa 5 sampai 6 kali. Untuk pembebasan lahan sudah kita siapkan,” ungkapnya.
Bupati menyebut bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk pembebasan lahan seluas 1,5 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi kolam retensi dan pompa air. Nilai ganti rugi disesuaikan dengan hasil penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik), yakni berkisar Rp280.000 hingga Rp500.000 per meter².
“Alhamdulillah masyarakat mau menyerahkan lahannya untuk kepentingan bersama. Kami hanya mengambil sesuai kebutuhan. Senin tinggal bayar, dan setelah itu pekerjaan bisa langsung dimulai,” ungkap Aep.
Baca juga: Anak Disabilitas Dikeroyok hingga Meninggal, Bupati Purwakarta Minta Kasusnya Diusut Tuntas
Aep juga menyebut bahwa proyek ini melibatkan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II sehingga pihaknya berhati-hati dalam memastikan status tanah agar tidak terjadi tumpang tindih. “Ada sebagian tanah milik PJT II, jadi kami harus hati-hati. Tapi secara umum tidak ada kendala berarti,” katanya.







