Beranda Regional Banyak Anak Kita di Tanah Jiran Bersekolah tanpa Dokumen Keimigrasian

Banyak Anak Kita di Tanah Jiran Bersekolah tanpa Dokumen Keimigrasian

 

MALAYSIA, TVBERITA.CO.ID- Masyarakat Indonesia di Malaysia banyak yang kurang memperhatikan pentingnya dokumen keimigrasian bagi diri mereka dan juga keluarga.

Terbukti dengan apa yang dialami oleh Decy Luther, seorang siswi kelas XI SMA Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) yang sempat dijebloskan ke dalam tahanan imigrasi Malaysia di daerah Mengagatal, Sabah.

Decy beruntung karena secara kebetulan saat dirinya medekam dalam tahanan imigrasi gara-gara tidak memiliki dokumen dan izin tinggal di Malaysia, Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana sedang melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Sri Anifah Aman di Kota Kinabalu Sabah (31/01/18) yang lalu.

Dubes Rusdi Kirana secara khusus meminta bantuan Menlu Malaysia untuk membebaskan Decy Luther atas alasan masih bersekolah. Sebenarnya banyak sekali anak Indonesia yang bersekolah tanpa paspor dan izin tinggal dan mereka tentu terancam mengalami nasib serupa seperti halnya pengalaman pahit Decy Luther.

Demi menjaga hubungan persahabatan kedua negara bertetangga yang hubungan diplomatiknya sudah teruji selama 60 tahun, Anifah Aman memakai kuasanya sebagai seorang menteri untuk membebaskan Decy Luther.

Masalahnya apakah Malaysia tetap bersedia memperlakukan anak-anak yang lain seperti halnya Decy Luther? Pemerintah Indonesia harus memikirkan hal ini dengan baik.

Saya yakin, kasus yang dialami oleh Decy Luther juga pernah dialami oleh siswa-siswi lain baik di Semenanjung Malaysia maupun di Sabah dan Sarak. Karena nasib yang lain tidak selalu seberuntung Decy Lunther, maka tentu orang tua harus lebih waspada dan memperhatikan masalah izin tinggal keluarga di perantauan.

Selesai acara pertemuan tersebut, Dubes Rusdi Kirana mengarahkan KJRI Kota Kinabalu untuk menyiapkan paspor bagi Decy Luther. Selanjutnya Tim Konsuler KJRI Kota Kinabalu melakukan penjemputan Decy di tahanan imigrasi.

Kunjungam Dubes Rusdi Kirana ke Kota Kinabalu dalam rangka memenuhi undangan Menlu Malaysia Dato’ Sri Anifah Aman. Pada kunjungan dan pertemuan tersebut, Duta Besar didampingi oleh Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu Krishna Djaelani, Counselor Politik KBRI Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat dan Atdikbud KBRI Kuala Lumpur Prof. Dr. Ari Purbayanto.

Banyaknya kasus pekerja ilegal asal Indonesia di Malaysia, Dubes Rusdi Kirana bertekad dapat memberikan dokumen (paspor) dan mendorong mereka untuk mengurus izin kerja masing-masing.

Perlu disiasati bahwa banyak pekerja Indonesia di Malaysia yang enggan mengurus izin (permit) kerja karena mahalnya biaya pengurusan dan rumitnya prosedur yang harus ditempuh. Alhasil “calo” turun tangan dengan tarif yang berlipat ganda.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia kiranya dapat mendiskusikan bersama-sama hingga mencapai kesepakatan dalam menyederhanakan prosedur proses pengurusan izin kerja dan menurunkan biaya yang dikenakan kepada pemohon dengan tarif yang lebih wajar berdasarkan gambaran pendapatan atau gaji pokok yang akan diterima oleh para pekerja.

Pasti semua orang ingin bekerja secara sah dan tenang, menikmati gaji dan mengirimkan hasil kerja masing-masing ke kampung halaman.

Rumitnya prosedur dan mahalnya tarif yang dikenakan, membuat para pekerja memilih bekerja secara ilegal walau pun menghadapi risiko ditangkap atau diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Semoga hubungan bilateral dan persahabatan yang telah terjalin lama antara Indonesia dan Malaysia benar-benar menyentuh tataran bawah yang lebih humanis sehingga kepentingan pekerja asal Indonesia di Malaysia bisa mendapatkan pembinaan dan perlindungan yang maksimal.(KB*)