
KARAWANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang meluruskan informasi terkait nomor pengaduan atau hotline resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi lowongan kerja. Nomor resmi tersebut adalah 08-111-0151-081.
Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia menjelaskan, hotline tersebut bukan untuk menindak langsung kasus penipuan kerja, melainkan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan atau pihak-pihak lain
Baca juga: 61 Kasus Kebakaran Terjadi dalam 4 Bulan, Damkar Karawang Wanti-wanti Begini
“Hotline itu fungsinya untuk crosscheck. Kalau ada yang menemukan info lowongan kerja selain di kanal resmi seperti infoloker, silakan tanyakan dulu ke nomor itu. Pastikan benar atau tidak lowongannya,” jelasnya Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menegaskan, informasi lowongan kerja yang dijamin kebenarannya di wilayah Karawang hanya ada di situs resmi “Infoloker” milik Disnakertrans Karawang.
Selain itu, ada juga platform resmi pemerintah lain seperti “Siap Kerja” milik Kementerian Ketenagakerjaan dan “Nyari Gawe” milik Pemprov Jawa Barat.
“Kalau ada yang mengaku dari perusahaan besar, misalnya B,C, A atau lainnya, lalu meminta uang atau menjanjikan penempatan kerja, jangan langsung percaya. Coba hubungi nomor hotline tadi, nanti petugas kami akan konfirmasi ke perusahaan tersebut,” ujarnya.







