Beranda Regional Banyak Perusahaan Nunggak Pajak, Bapenda Karawang: Minim SDM

Banyak Perusahaan Nunggak Pajak, Bapenda Karawang: Minim SDM

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Meski tidak menyebutkan jumlah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karawang mengungkapkan ada beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang baik Kawasan maupun Zona yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga bertahun-tahun.

Bahkan mereka ada yang menunggak pajak hingga lebih dari lima tahun yaitu sejak tahun 2012 yang lalu. Padahal bila mengacu kepada Undang-Undang, seharusnya seluruh bangunan pabrik itu disegel. Namun karena keterbatasan personel Dispenda Kabupaten Karawang di lapangan, maka bangunan itu belum disegel.

“Meski demikian, kami terus berusaha menagih dengan mengirimkan surat tagihan pajak (STP) hingga berkali- kali untuk menindaklanjuti kasus tunggakan tersebut, hingga mereka merespon,” kata Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Dispenda Kabupaten Karawang Endang Cahendra kepada Koran Berita(Grup Tvberita.co.id) kemarin.

Endang juga mengaku, telah memanggil seluruh penunggak pajak itu untuk disosialisasi dan mengingatkan ihwal rencana penyegelan jika apa yang menjadi teguran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam hal ini Dispenda tidak dihiraukan.

“Kami terus melakukan penagihan dengan mengirimkan Surat Penagihan Pajak kepada mereka hingga mungkin mereka bosan, dan responnya ada yang langsung membayar, ada yang meminta tenggang waktu, namun ada juga yang tetap membandel mengacuhkannya,”ujarnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus menerus melakukan penagihan karena pajak yang mereka tunggak nilainya mencapai Rp. 100 Miliar lebih. Bahkan ada satu perusahaan yang menunggak pajak hingga Rp. 50 Miliar.

Disebutkannya, Dari 104 surat tagihan pajak yang dikeluarkan kepada pihak perusahaan itu hanya ada 5 surat yang merespon dan beritikad baik untuk nembayar dengan nilai mencapai Rp. 284. 884.546 juta .

“Kendala kita seharusnya kita memiliki juru sita yang melakukan tugasnya, namun karena kekurangan SDM kita sehingga kepada setiap perusahaan penunggak pajak kita hanya bisa melakukan penagihan,”tandasnya.

Terakhir dikatakannya, target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 ini untuk Pajak Bumi dan Bangunan adalah Rp. 232.477.428.500 Miliar. Dan masuk di tri wulan ketiga ini Penghasilan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan sudah mencapai 68,30 persen atau sekitar Rp.158.884.109.834 Miliar.(nna/ris)