Beranda Karawang Bawa Satu Bak Mobil Berkas Dukungan, Pasangan ENAK Daftar ke KPU Karawang

Bawa Satu Bak Mobil Berkas Dukungan, Pasangan ENAK Daftar ke KPU Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Endang dan Asep Agustian (ENAK), pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang dari jalur perseorangan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Rabu (19/2). Pasangan ENAK datang dengan dikawal ratusan motor dan mobil para pendukung.

Pasangan ENAK tiba di kantor KPU Karawang sekitar pukul 10.00 Wib. Pasangan ENAK diterima langsung Ketua KPU Karawang Miftah Farid didampingi empat anggota komisioner.

Setibanya di aula, pasangan ENAK terus memperkenalkan diri masing-masing untuk mendaftarkan pasangan tersebut. Kemudian, dilaksanakan pendaftaran yang diterima oleh staf KPU Karawang. Dilanjutkan pemeriksaan berkas pendaftaran. Setelah proses itu selesai, komisioner KPU melakukan pemeriksaan disaksikan Bawaslu.

Kasum Sanjaya, Divisi Teknis KPU Karawang mengatakan, pasangan dari jalur perseorangan Endang dan Asep Agustian merupakan pendaftar pertama pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang. Karena KPU Karawang sesuai PKPU No 16 Tahun 2019 tentang tahapan dan jadwal pemilihan, pendaftaran pasangan perseorangan dibuka tanggal 19 sampai 23 Februari 2020.

Sesuai Peraturan KPU No 18 Tahun 2019, Pasal 14 Ayat 2 disebutkan, paslon wajib memasukkan data pendukung yang tercantum dalam surat pernyataan dukungan ke dalam program Silon.