Beranda Regional Bawaslu Jabar Temukan Sejumlah Kekacauan Penyelenggaraan Pilkada

Bawaslu Jabar Temukan Sejumlah Kekacauan Penyelenggaraan Pilkada

DEPOK, TVBERITA.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan sejumlah kekacauan dalam penyelenggaraan Pilkada Jabar. Mulai dari ketidakcermatan dalam distribusi logistik hingga dugaan pelanggaran petugas penyelenggara.

“Secara umum kemarin ini berjalan lancar tidak terlalu banyak masalah, disambung dengan hasil pengawasan kalau ditarik benang merah adalah kurang siapnya KPU beserta jajaran sebagai pelaksana teknis Pilkada Kota Depok ini,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jabar Yulianto di kantor Panwaslu Depok, Jl Raya Citayam No.45, Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (28/6/2016).

Salah satu contoh, Bawaslu menemukan adanya pengawas TPS yang seharusnya bisa membantu KPPS tidak mendeteksi pemilih sejak awal. “Apakah pemilih ini orang yang berhak memilih atau tidak, harusnya ikut mengecek dokumen yang dibawa pemilih,” ujarnya.

“Ini akan bisa dilakukan kalau posisi pengawas TPS itu dekat dengan pendaftaran, tapi oleh KPU ditempatkan jauh posisinya bersama saksi,” ungkapnya.

Kekacauan lainnya terkait kedatangan buku pedoman bagi petugas KPPS yang terlambat pada H-2 pencoblosan. Ini mengakibatkan petugas baru KPPS tidak siap dengan hal-hal apa yang harus dilakukan saat penyelenggaraan pencoblosan.

“Mungkin nggak akan masalah untuk KPPS yang pernah terlibat walau tetap ada perbedaan tertentu pada periode ini dan sebelumnya, tapi bagi yang baru ini menjadi tanda tanya bagaimana melaksanakan itu,” katanya.

“Sehingga beberapa pengawas yang punya pengalaman akhirnya jadi rujukan untuk ditanya pelaksanaan teknisnya sampai ke hal administrasi. Sampai cara memasang bilik suara itu seperti apa ternyata ada yang kurang memahami,” lanjutnya.

Persoalan surat suara yang kurang di beberapa TPS di Depok juga menjadi perhatian Bawaslu. “Yang lainnya adalah kekurang cermatan dalam proses pelayanan itu yang muncul dikaitkan dengan beberapa hal yang menyangkut surat suara di Kota Depok,” ungkapnya.

Sementara itu di Bekasi, ditemukan logistik surat suara yang sudah tidak berlaku. “Di salah satu TPS di Bantargebang Bekasi, di dalam box itu (terdapat) surat suara pemilihan 2013. Ini tidak sempat diperiksa berarti,” ucapnya.

Belum lagi adanya kesalahan perhitungan surat suara. “Yang (jumlahnya tadinya) 114 jadi 112. Ternyata ada hitung ulang karena itu dan dikoreksi jadi 112,” ucapnya.

Sementara Bawaslu juga menemukan kekurangan hingga kesalahan pengiriman logistik ke TPS di Bogor. “Untuk Bojong Gede sempat ada kekurangan logistik juga, setelah ditelusuri ternyata ada salah kirim. Harusnya Bojong Gede malah (dikirim) ke Gunung Putri,” tambahnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan aspek kepatuhan dalam penyelenggaraan pemilu, KPU dinilai tidak menjalankan rekomendasi dari Bawaslu.

“Ketika melihat ada perubahan atau saran perbaikan itu tidak semua petugas KPPS itu secara sukarela melaksanakan rekomendasi tersebut, ada yang ogah-ogahan dan (menganggap) angin lalu saja,” lanjutnya.

Dalam kesiapan logistik, ditemukan di beberapa TPS adanya bilik suara yang tidak mempertimbangkan aspek kerahasiaan pemilih. “Beberapa TPS ada orang bisa dengan mudah melihat kepada siapa dia memberi suaranya, ini biasa di TPS yang dibuat di lapangan terbuka yang bebas orang lalu lalang,” sambungnya.

Beberapa petugas juga ditemukan tidak menempelkan daftar pasangan calon hingga visi-misinya di papan di TPS. “Berdasarkan persetujuan seharusnya ditempel, lalu termasuk penyediaan papan pengumuman hasil pemilihan di TPS tersebut,” ungkapnya.

Bawaslu juga mendapat laporan pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di Depok yang diberikan kesempatan mencoblos sebelum pukul 12.00 WIB lewat. Namun, karena pemilih itu marah-marah, sehingga KPPS mengizinkan pemilih tersebut untuk mencoblos sebelum waktunya.

“Ini tidak benar. Walau tidak memunculkan perbedaan hasil suara dan memang yang bersangkutan adalah benar pemilih setempat, tapi tetap saja (seharusnya) tertib pada aturan,” ucapnya.

Bawaslu juga menemukan petugas pengawas TPS yang tidak netral. Seperti ditemukan di Kabupaten Bekasi, ada petugas TPS yang mengkampanyekan salah satu paslon melalui media sosial.(detik)