
Di samping itu, jika sampai gelombang kedua kuota 6.890 belum juga terpenuhi, nantinya Bawaslu Karawang akan membuka pendaftaran PTPS khusus setelah pelantikan yang terjadwal tanggal 22 Januari.
“Jika masih belum juga terpenuhi, ada alternatif bisa mengambil minimal umur 17 tahun setelah pelantikan. Tapi mudah-mudahan di Karawang tidak terjadi perpanjangan untuk PTPS khusus,” tuturnya.
Baca juga: Daftar 11 Panelis Debat Capres Kedua pada 7 Januari 2024
Terakhir ia menginformasikan, pendaftaran PTPS ini dibuka secara gratis tanpa pungutan biaya apapun. Kepada pendaftar ia menghimbau untuk tidak tertipu oleh oknum nakal.
Selain itu, nantinya PTPS akan mendapatkan gaji diangka 1juta yang akan disalurkan secara langsung tanpa melalui Panwascam setempat.
“Kalau nemu yang menyuruh bayar, itu bukan kami. Silahkan laporkan kejanggalan ke kantor Bawaslu. Gajinya pun mendapat Rp 1juta, tidak dipotong dan langsung masuk rekening,” pungkasnya. (*)








