Beranda Regional Bawaslu Karawang Imbau Disdukcapil Tuntaskan Perekaman e-KTP

Bawaslu Karawang Imbau Disdukcapil Tuntaskan Perekaman e-KTP

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Masih banyak pemilih potensial di Kabupaten Karawang yang belum melakukan perekaman KTP-el. Hal tersebut berdasarkan data yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang.

Ketua Bawaslu Karawang Kurein Kurniawan pun mengimbau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk berupaya menyelesaikan perekaman KTP-el agar hak konstitusional kaum milenial tersebut dapat terwujud.

“Perekaman KTP-el sudah harus tuntas sebelum hari H Pemilu yaitu 17 April 2019. Kecuali ada beberapa yang kita catat memang kelahirannya bertepatan dengan hari itu,” jelasnya.

Dikatakannya, sejauh ini di Kecamatan sendiri kuota blanko e-KTP yang diberikan Disdukcatpil di setiap kecamatan hanya 40 buah.

Tentunya ini akan berjalan sangat lama, meski sejauh ini, lanjutnya, Disdukcapil Wajo cukup progresif melakukan perekaman hingga wilayah pelosok.

“Dan untuk masyarakat yang sudah berusia 17 tahun, sudah menikah, pernah menikah tetapi tidak memiliki KTP-el agar dengan kesadaran sendiri segera menyampaikan ke Disdukcapil atau pemerintah di tempat tinggalnya,” tuturnya.(nna/ris)