KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang mencatat, sebanyak 3 Kecamatan masuk dalam peta kerawanan di Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ade Permana menyampaikan, 3 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pakisjaya, Lemahabang dan Cikampek.
“Peta kerawanan ini berdasarkan data pantauan saat Pemilu 2024. Wilayah Pakisjaya, Lemahabang dan Cikampek karena saat penyelenggaraan pemilu mengubah suara dari orang ke orang di 3 Panwascam,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Baca juga: 48 PKL di GOR Karawang Bakal Dibongkar Paksa Hari Ini, Pedagang Protes: Kami Bayar Tiap Bulan
Untuk mencegah terjadinya kecurangan kembali, Bawaslu Karawang melaunching peta kerawanan Pilkada 2024 pada Rabu, (21/8) malam.
Ade menjelaskan, dengan berbekal peta kerawanan, pihaknya bisa melakukan mitigasi atau pencegahan melalui ajakan, himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di 30 Kecamatan khususnya di 3 Kecamatan yang rawan.
Baca juga: 6 Pelaku UMKM Karawang Lolos Kurasi Tingkat Jabar, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
“Kita memberikan informasi tentang larangan, sosialisasi, menggunakan pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat untuk menjadi pengawasan partisipatif,” jelasnya.