Beranda Headline Bawaslu Minta Spanduk Mantan Bupati Karawang di Sekolah dan Kantor Pemerintahan Dicopot

Bawaslu Minta Spanduk Mantan Bupati Karawang di Sekolah dan Kantor Pemerintahan Dicopot

Spanduk mantan bupati karawang
Spanduk mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang maju caleg DPR RI terpasang di kantor pemerintahan. (Foto: Antara)

KARAWANG – Spanduk bergambar mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana diketahui banyak bertebaran di fasilitas pendidikan dan kantor pemerintahan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang meminta spanduk tersebut segera dicopot.

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi menilai, spanduk bergambar Cellica Nurrachadiana yang bernarasikan pengabdian baru itu ditempatkan bukan pada tempatnya.

Apalagi Cellica kini telah ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI.

Pihaknya mengaku sudah meminta Panwascam untuk berkoordinasi kepada camat-camat serta kepala sekolah untuk mencopot spanduk serupa.

“Sudah kita koordinasikan untuk segera dicopot, karena alasannya mantan bupati ini sudah ditetapkan DCT untuk pemilu legislatif,” kata Engkus.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa yang berhak mencopot spanduk-spanduk tersebut adalah Satpol PP Karawang. Bawaslu, kata dia, sifatnya hanya merekomendasikan.

“Kita bukan yang mencopot, tetapi kita rekomendasikan untuk dicopot. Yang berhak (mencopot) Satpol PP, ” kata Engkus. (*)