KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera melaksanakan pembangunan Underpass Gorowong di wilayah Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa pembangunan underpass ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengurai kemacetan karena padatnya arus lalu lintas di perlintasan rel Gorowong.
“Pengerjaan akan dilakukan mulai 5 Agustus 2025 hingga 25 Desember 2025,” ucap Aep dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Baca juga: Pekan Depan, Inspektorat Karawang Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Proyek Videotron Rp 1,7 M
Aep bilang, selama pembangunan akan dilakukan penutupan sementara ruas Jalan Suhud Hidayat, mulai dari Bundaran Wirasaba hingga Jalan Surotokunto.
“Terkecuali bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Selama masa pembangunan, Aep mengimbau masyarakat dapat menggunakan ruas jalan Wirasaba-Johar, Wirasaba-Tuparev dan Wirasaba-Anggadita.
Dia juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati serta mematuhi rambu lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung.
“Hatur nuhun, tetap waspada dan utamakan keselamatan di jalan,” serunya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf Jalin Kerja Sama, Lindungi 26 Juta Pekerja Ekonomi Kreatif
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Tri Winarno, menjelaskan bahwa underpass akan memiliki dua lajur untuk dua arah, dilengkapi median, serta tinggi struktur mencapai 2,5 meter.
Hal ini bertujuan memenuhi rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan agar perlintasan tidak sebidang.
Tri menambahkan bahwa proyek ini telah memperoleh pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karawang untuk menjamin pelaksanaan sesuai peraturan, tepat waktu, dan transparan. (*)








