Beranda Headline Bejat! Selama 7 Tahun, Ayah di Batujaya Karawang Gauli Anak Kandung hingga...

Bejat! Selama 7 Tahun, Ayah di Batujaya Karawang Gauli Anak Kandung hingga Melahirkan

Ayah gauli anak kandung di karawang
Polres Karawang mengamankan pelaku R, ayah di Kecamatan Batujaya, Karawang yang tega gauli anak kandung selama 7 tahun hingga hamil dan melahirkan.

KARAWANG – Entah setan apa yang merasuki R (43), seorang ayah di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang tega gauli anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Betapa tidak, R sampai hati menggauli anak kandungnya sendiri selama 7 tahun lamanya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berulang kali, sampai kini anaknya melahirkan seorang bayi.

Baca juga: Bejat! Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung Berkali-kali hingga Hamil

Hal ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya wanita di Batujaya yang dihamili oleh bapak kandungnya sendiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat pelaku R menyetubuhi anak kandungnya berlangsung selama 7 tahun.

“Selama 7 tahun korban sering digauli oleh bapaknya sejak tahun 2016, yang ketika itu korban berusia 14 tahun,” ungkap Wirdhanto dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/2/2023).

Mulanya, perbuatan keji pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ini terbongkar saat korban tengah melahirkan dan dibantu oleh tetangganya sendiri.

“Kemudian ketika didesak siapa ayah dari jabang bayi tersebut, korban akhirnya mengaku bahwa anak yang dilahirkannya adalah anak dari bapak kandungnya sendiri,” katanya.

Menurutnya, terhitung sejak 2016 lalu, korban disetubuhi oleh tersangka atau ayah kandungnya sendiri sebanyak lebih dari 75 kali.

Baca juga: Layani Masyarakat Lebih Dekat, Polres Karawang Launching Polisi Caket

“Sudah hampir di atas 75 kali, sampai akhirnya korban menjadi dewasa. Jadi kalau kapasitas anak itu dari 2016 sampai 2019, tapi saat ini korban sudah berumur 20 tahun,” terangnya.

Setiap melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengancam kepada korban jika tak meladeninya, maka ia akan melukai ibu dan adiknya yang masih balita.

“Jadi korban harus mau disetubuhi, kalau tidak, ibu dan adiknya yang juga perempuan akan diperlakukan sama sepeti korban,” papar Wirdhanto.

Pelaku saat ini tengah mendekam di rutan Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)