Beranda Bekasi 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Baru Akan Dilantik Tanggal 26 Agustus 2019

50 Anggota DPRD Kota Bekasi Baru Akan Dilantik Tanggal 26 Agustus 2019

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID – Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi dalam rapat pleno 14 Agustus 2019lalu di Hotel Horison Bekasi, sebnayak 50 anggota DPRD terpilih 2019 – 2024 Senin, 26 Agustus akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat.

Setelah penetapan tersebut, Walikota Bekasi ,Rahmat Effendi langsung mengirimkan salinan surat penetapan dewan terpilih kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditanda tangani. Dari Pak Gubernur nanti surat itu dikembalikan lagi ke Pak Wali Kota dan diserahkan melalui Asda 1 atau bagian Tata Pemerintahan (Tapem) ota Bekasi ke Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

“KPU Kota Bekasi sebagai penyelenggara Pemilu berharap, agar proses pangambilan sumpah jabatan bagi 50 dewan yang baru, dapat segera dilakukan sehingga dapat menjalankan tugas pokoknya sebagai wakil rakyat,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni saat dikonfirmasi TVBERITA.CO.ID, Sabtu (24/08/2019).

Berdasarkan hasil perolehan kursi, PDIP, dan PKS sama-sama unggul dengan 12 kursi, disusul Golkar 8 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 5 kursi, PPP 2 kursi, dan PKB 1 kursi. (ais/dhi)