Beranda Bekasi DPRD Kota Depok Studi Banding Perda Pengelolaan Pasar Rakyat

DPRD Kota Depok Studi Banding Perda Pengelolaan Pasar Rakyat

KOTA BEKASI, TVBERITA,CO.ID – DPRD Kota Depok mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait pengelolaan pasar rakyat di Pressroom Humas, 11/03/2020.

Pemimpin Rombongan selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Depok, Ikravany Hilman menyampaikan maksud dan tujuan.

“Terima kasih atas sambutan selamat datang dari Pemerintah Kota Bekasi, sebelumnya kami mewakilkan Kota Depok mengucapkan selamat ulang tahun ke 23 Kota Bekasi,” ungkapnya.

Ikravany berharap agar hubungan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kota Depok dapat terjalin dengan baik untuk kemajuan masing-masing daerah.

“Tujuan Kami ingin mencari informasi mengenai pasar rakyat, karena ada rencana di Depok dibuatkan satu perda, kebanyakan di kota /kabupaten Peraturan Daerah pasar tradisional, semenjak ada perubahan menjadi pasar rakyat, kami menilai Kota Bekasi sudah lebih dahulu memulai (Perda) pasar rakyat, agar kami bisa menyiapkan lebih baik lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Chaerul Anwar menyambut kedatangan rombongan bersama Kasie. Pasar Tradisional, Kasubid. Bapenda, dan kasubag. Perekonomian Setda.

Pada sambutannya, Chaerul menyampaikan bahwa di Kota Bekasi memiliki 14 Pasar yang dikelola oleh Pemerintah.

“Kami (Disperindag) mempunyai target pendapatan sebanyak 16 Milyar pada tahun 2020 dari 14 Pasar yang dikelola terdiri dari beberapa tarif pelayanan, kebersihan hingga parkir”

Menurutnya, target Pendapatan turun dari tahun sebelumnya (2019) dimana Disperindag Kota Bekasi ditargetkan sebanyak 29 Milyar rupiah.

“Penurunan target pendapatan dikarenakan adanya penurunan pendapatan, semoga dengan adanya diskusi ini bapak ibu bisa mempercepat pengeluaran Perda untuk Kota Depok,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Depok. (hms/kb)