Beranda Bekasi Ketua Komisi IV DPRD Usulkan Realokasi Anggaran 448 Miliar untuk Penanganan Covid-19...

Ketua Komisi IV DPRD Usulkan Realokasi Anggaran 448 Miliar untuk Penanganan Covid-19 Kota Bekasi

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi memberikan masukkan kepada Pemerintah daerah Kota Bekasi dalam hal ini TAPD untuk melakukan realokasi APBD atau perubahan APBD dalam Kejadian Luar Biasa ( KLB) dengan mengusulkan penambahan anggaran untuk penanggulangan covid-19 sejumlah 448 milyar rupiah seperti daerah-daerah lainnya.

“Kami dari Fraksi PKS ini mengusulkan dari sejumlah 448 milyar ini agar dialokasikan 248 milyar untuk bidang kesehatan seperti penambahan insentif dan ekstra fooding bagi para tenaga medis dan non medis pendukung yang selama ini berjibaku menangani wabah covid-19.

“ini kemudian Alat Pelindung Diri (APD) maupun Alat Kesehatan (Alkes) yang masih dibutuhkan serta ditambah sarana prasarana kesehatan di RSUD untuk memastikan kecukupannya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi saat dikonfirmasi Tvberita.co.id, Selasa (07/04/20) melalui Watssapp nya.

Sardi menegaskan Adapun sebesar 150 Milyar diusulkan untuk alokasi di bidang sosial dalam bentuk sembako dan Uang tunai sebesar 500 ribu rupiah untuk setiap Rumah tangga yang terdampak wabah covid-19 secara ekonomi serta 50 Milyar dialokasikan untuk bidang ekonomi yang akan difokuskan untuk mendukung para pelaku UMKM di Kota Bekasi.

“Saya meminta kepada Walikota Bekasi agar membuat perencanaan dan pelaksanaan Anggaran tambahan ini berpedoman sesuai dengan Instruksi Mendagri no 1 tahun 2020 dan pengelolaan keuangan daerah sesuai PP 12 tahun 201.

Ketua komisi IV dari Fraksi PKS ini secara tegas tidak merekomendasikan pemotongan penghasilan para sumberdaya pelaksana eksekutif (ASN, TKK, dsb) di tengah krisis ini, yang bertugas untuk melaksanakan efektivitas roda pemerintahan kecuali bagi mereka yang benar-benar dianggap memiliki kelebihan dan kemampuan.

Untuk menjaga prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran, Fraksi PKS akan melakukan pengawasan penyerapan anggaran ini sesuai Tupoksi yang berlaku serta pengawasan kinerja para OPD terkait.

“Fraksi PKS juga mendorong pihak berwenang terkait inspektorat, BPKP, KPK, dan sebagainya untuk melakukan pendampingan dan memastikan/menjamin kesesuaian pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku serta mencegah penyalahgunaan yang tidak sepatutnya,” jelas Sardi.

Fraksi PKS, memberikan apresiasi terkait langkah-langkah strategis yang sudah diambil oleh Walikota Bekasi dalam penanganan covid-19 ini dan tetap mendukung untuk memberikan masukan yang konstruktif agar semakin efektif hasil yang diharapkan. (ais/dhi)