Beranda Bekasi Para Buruh Demo di Depan DPRD Kota Bekasi Minta Keluarkan SK Gubernur...

Para Buruh Demo di Depan DPRD Kota Bekasi Minta Keluarkan SK Gubernur Jabar

KOTA BEKASI, TVBERITA – Ratusan aliansi buruh di Kota Bekasi menggelar aksi didepan Gedung DPRD Kota Bekasi, Margahayu, Bekasi Timur untuk mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kenaikan UMK tahun 2020.

Jangan mau, kita menyetujui surat edaran yang dikeluarkan Ridwan Kamil. Kita tidak butuh Surat Edaran, yang kita butuhkan adalah surat keputusan dari rekomendasi kenaikan UMK 2020,” kata salah seorang perwakilan buruh saat orasi, Kamis (28/11) saat mengluarkan orasinya.

Para buruh menyayangkan, surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil No. 561/75/Yanbangsos tentang pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

“Segera tetapkan UMK di Bekasi dan Jawa Barat. Kita rekomendasikan cabut surat edaran, karena tidak berkekuatan hukum. Ganti dengan SK,” tegasnya.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Ridwan Kamil, tertera point yang meresahkan serikat pekerja dengan kalimat;

“Mendorong setiap perusahaan untuk melaksanaan perundingan bipartit untuk menetapkan upah dan besaran kenaikannya serta dilaporkan kepada dinas tenaga kerja pemerintah daerah provinsi dan dinas tenaga kerja kabupaten/kota. Kami butuh SK bukan Surat Edaran,” sorak para buruh. (ais/dhi)