Beranda Bekasi TP PKK Kota Bekasi Kampanyekan Akhiri Pernikahan Anak

TP PKK Kota Bekasi Kampanyekan Akhiri Pernikahan Anak

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama TP PKK Kota Bekasi Kampanyekan Akhiri Pernikahan Anak.

Ketua TP PKK Kota Bekasi, Gunarti Rahmat Effendi menyampaikan, Kampanye ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah bersama TP PKK serta lembaga masyarakat untuk mencegah perkawinan anak

“Diantaranya bersama-sama mendorong revisi Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, terutama pasal yang mengatur batas usia perkawinan,”ungkap Gunarti Rahmat Effendi kepada Tvberita.co.id, Jumat (06/03/20)

Langkah progresif bersama-sama dilakukan pasca disahkan Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dimana batas usia perkawinan diubah menjadi usia 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

“Melalui kegiatan Kampanye Akhiri Pernikahan Anak ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dan lembaga masyarakat, mitra kerja, dan organisasi masyarakat untuk dapat bersama-sama memperkuat pencegahan perkawinan anak,” tuturnya

Hal itu diutarakannya langsung, karena mengingat anak adalah penerus cita-cita bangsa.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi. Jangan sampai rusak cita-cita anak dengan memaksa ia menikah saat belum cukup umur. Harus adanya pemahaman tentang pernikahan,” sebut Gunarti Rahmat Effendi.

Kata Gunarti, pernikahan merupakan hal yang wajib dilaksanakan tapi harus sesuai dengan prosedurnya. Seperti tidak cepat dan tidak lama, tidak terlalu muda dan tidak terlalu tua.

“Dan setelah menikah harus dua anak cukup. Itu merupakan program pemerintah. Dan anak itu, kita harus didik akhlak dan akademisnya, berikan arahan agar tak terjerumus ke arah yang negatif,” jelasnya. (ais/dhi)