BOGOR – Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri terciduk tengah mesum atau tidur berduaan dalam kamar di wilayah Kota Bogor, pada Minggu (30/7) dini hari.
Hal itu terungkap saat petugas gabungan Polisi, TNI, hingga Satpol PP melakukan operasi yustisi di sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi yustisi ini merupakan kegiatan gabungan dengan target kost-kostan yang ada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Asyik! Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga Purwakarta akan Digelar, Catat Tanggalnya
Sebanyak 10 pasangan bukan suami dan istri didapati di Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.
“(Disini) tidak ditemukan adanya temuan narkotika dan psikotropika, dan juga adanya barang yang diduga hasil tindak pidana,” kata Bismo mengutip Radar Bogor.














