KARAWANG – Puluhan pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Karawang mendadak menggeruduk Kantor Korpri Karawang pada Selasa (1/10). Kedatangan mereka untuk menagih uang pensiunan yang belum dibayarkan oleh Korpri.
Para perwakilan pensiunan PNS yang purna dari tahun 2022 dan 2023 itu, mempertanyakan alasan belum cairnya uang tersebut, termasuk meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan.
Pasalnya, Acep Jamhuri yang sebelumnya menjabat Ketua Korpri mundur dari kursi ketua usai ia mundur dari jabatan Sekda Karawang. Kemunduran ia dari jabatan, meninggalkan jejak kurang baik di Korpri Karawang.
Baca juga: Berkas Sudah P21 Sejak 2023, Kapan Kasus Penipuan Penerimaan Polri di Karawang Akan Disidang?
Salah satu perwakilan pensiunan PSN, Juhdiana, mantan ASN di Disdikpora Karawang yang purnabakti tahun 2023 mengatakan, uang pensiunan (kadeudeuh) yang harus mereka terima sebesar Rp14 juta. Tapi sayangnya, semenjak mereka purna bakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum dibayarkan.
Sementara, kata dia, ASN yang pensiun di tahun ini sudah ada yang diberikan. Untuk itu, Ia bersama 19 orang lainnya, perwakilan pensiunan ASN Pemkab Karawang 2022 dan 2023 mendatangi kantor Korpri setempat untuk beraudiensi.
“Ini bukan demo, tapi hanya untuk melakukan audiensi, mempertanyakan alasan belum cairnya uang tersebut, termasuk meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan,” ujarnya.
Baca juga: Besar dari Keluarga Nahdliyin, Maslani Bantu Rp 50 Juta buat Pembangunan Gedung PCNU Karawang
Kata dia, dirinya bersama ratusan pensiunan PNS berhak mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya, hingga hari ini tak ada kejelasan terkait pencairan itu.
“Kewajiban kami sebagai ASN yang setiap bulan iuran sudah selesai. Sekarang tinggal kewajiban Korpri memberikan hak kami,” ucap dia.
Baca juga: PSK di Karawang Tewas Ditusuk Teman Kencan Gegara Cemburu, Pelaku Ditangkap
Juhdiana memaparkan, dari informasi yang didapatnya, total pensiunan yang belum diberikan uang pensiunannya berjumlah sekitar 700 orang. Dan besaran uang yang harus diterimanya, sama semua, sebesar Rp14 juta. “Semua sama, menerima Rp14 juta,” katanya.