Beranda Regional Belum Punya e-KTP, Warga Tetap Bisa Nyoblos

Belum Punya e-KTP, Warga Tetap Bisa Nyoblos

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang memastikan, masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masih bisa menjadi pemilih, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2018 mendatang.

Sebab, masyarakat bisa menggunakan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Disdukcapil sebagai pengganti e-KTP. Mengingat saat ini, keping e-KTP baru mencukupi untuk masyarakat yang melakukan perekaman pada periode bulan Juni-November 2016.

“Bagi masyarakat yang belum kebagian KTP-El, tetap bisa memilih dengan menggunakan suket KTP. Kita sudah kordinasi dengan Kemendagri dan KPU jika masyarakat yang belum memiliki KTP bisa menggunakan suket KTP dalam Pilgub Jabar 2018,” ujar Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan kepada KORAN BERITA, Kamis (7/12).

Dijelaskannya, untuk masyarakat yang melakukan perekaman pada periode bulan Desember 2016 sampai dengan Desember 2017, belum bisa mendapat bagian untuk pencetakan e-KTP.

Terkait Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), diakui Yudi, Disdukcapil tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan DP4 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, hal tersebut telah menjadi domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya akan menyerahkan langsung kepada KPU Kabupaten.

“Saat DP4 dikeluarkan Kemendagri, kami siap membantu verifikasi jika ada perubahan data pemilih. Sebab, data DP4 sudah menjadi kewenangan Kemendagri yang nanti akan menyerahkan langsung ke KPU,” katanya.

Sementara itu, Disdukcapil mencatat sampai saat ini masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 63 ribu orang. Dan setiap harinya, 70 sampai 100 orang warga luar daerah mengajukan surat pindah menjadi warga Karawang.

“Ada sekitar 25 ribu orang yang mengajukan pindah ke Karawang, itu yang terdata dari bulan Januari sampai November 2017. Dan kemungkinan masih banyak yang belum mengajukan surat pindah, maka kami berharap buat pendatang agar segera mengajukan surat pindah,” katanya.(put/ris)