Beranda Headline Berkah Lebaran, 915 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi

Berkah Lebaran, 915 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi

Remisi lebaran 915 warga binaan lapas karawang
Pada Lebaran tahun 2025 Lapas Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 915 warga binaan yang beragama Islam.

KARAWANG – Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum yang ditunggu oleh seluruh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk bagi warga binaan Lapas Karawang yang Muslim. Di hari raya tersebut, mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pemotongan masa pidana.

Pada Lebaran 2025, Lapas Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 915 warga binaan yang beragama Islam.

Remisi khusus tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu RK I sejumlah 908 warga binaan, RK II sejumlah 4 warga binaan yang langsung bebas, dan RK II+Subsider sejumlah 3 warga binaan.

Baca juga: Kisah Asep yang Rela Tak Berlebaran Demi Jaga Perlintasan Kereta di Karawang

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan. Mereka semua mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan.

Kepala Lapas Karawang, Christo, menyampaikan bahwa RK merupakan bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat.