KARAWANG – Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari Karawang kini telah berubah status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C.
Perubahan status itu diiringi dengan peningkatan fasilitas layanan serta SDM, seperti tenaga kesehatan spesialis, pelayanan bedah saraf dan rehab medik.
“Rumah sakit ini telah memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit umum,” ujar Direktur RSUD Jatisari, dr Anisah dalam keterangannya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Hanya meski telah berubah status, saat ini pihaknya sedang menunggu izin operasional untuk berbagai keperluan RSUD tipe C.
Dia harapkan RSUD Jatisari menjadi rumah sakit yang maju dan berkualitas dalam layanan unggulan, serta didukung pengembangan SDM yang profesional dan sarana prasarana yang representatif.
Sehingga dapat memberikan kepuasan layanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kenalkan program Capetang
Anisah menambahkan, RSUD Jatisari memperkenalkan program Capetang atau singkatan dari Cakap, Peduli, dan Tanggap.