
KARAWANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang siap menghadapi pertukaran bidang dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Kepala Disparbud Karawang, Abas Sudrajat mengatakan, rencana penataan kelembagaan tersebut telah di sah-kan melalui Peraturan Daerah (Perda). Hasilnya, Bidang Kebudayaan Disparbud akan bertukar tempat dengan Bidang Pemuda Olahraga (Pora) Disdikpora.
“Bidang Kebudayaan nanti masuk di Disdikpora dan Bidang Pora sendiri nanti bergabung ke Disparbud. Ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perda,” terangnya kepada tvberita pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca juga: Masih Tahap Renovasi, Stadion Singaperbangsa Karawang Baru Bisa Digunakan Awal 2026
Abas menyebutkan, karena pertukaran bidang merupakan produk kebijakan antara legislatif dan eksekutif, maka pihaknya harus siap menjalankan kebijakan tersebut. Ia meyakini, rencana perpindahan bidang tersebut telah melalui kajian dan telaah mendalam terlebih dahulu.
“Eksekusinya sendiri informasinya awal tahun 2026,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan banyak persiapan untuk mendukung agenda perpindahan bidang tersebut.
Baca juga: Ingin Tau Seputar Cagar Budaya? Cari di Website Sagawang Milik Disparbud Karawang
“Pertama kami menginformasikan ke rekan-rekan yang ada di lingkungan Disparbud terutama bidang kebudayaan, kedua mungkin kita juga lagi ngedesk terkait penganggaran, itu tetap berjalan sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan. Karena saat ini juga kan kita kena dampak dari pengurangan TKD hampir 400 miliar, otomatis itupun berdampak pada penganggaran OPD,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mendata aset melalui Kasubag Umpeg untuk mempermudah proses serah terima.
“Kita instruksikan untuk mulai mengupdate berkaitan dengan aset-aset yang berkenaan dengan Bidang Budaya, ini saya rasa perlu untuk mempermudah ketika ada serah terima. Sekarang aset-asetnya kami coba inventariskan, di update aset apa saja yang ada di bidang kebudayaan,” tambahnya.











