Beranda Headline Bikin Rugi Masyarakat, PLN Diminta Jangan Blunder Lagi Putus Listrik Perumdam Karawang

Bikin Rugi Masyarakat, PLN Diminta Jangan Blunder Lagi Putus Listrik Perumdam Karawang

Perumdam Tirta Tarum Karawang. (foto: istimewa)

KARAWANG – Sempat diputusnya aliran listrik Perumdam Tirta Tarum Karawang oleh PLN menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Diputusnya listrik Perumdam berimbas pada lumpuhnya layanan. Suplai air untuk masyarakat Karawang kota terhenti hampir 15 jam.

Pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian mengapresiasi sikap tegas pihak PLN memutus listrik Perumdam lantaran menunggak tagihan. Hanya saja, hal itu malah berbuah blunder karena merugikan masyarakat.

Baca juga: Sebelum Listrik Diputus, Perumdam Karawang Diberi Waktu 20 Hari Selesaikan Tunggakan

“PLN kebangetan, lu butuh listrik dari air, air menciptakan listrik, nah jangan mengorbankan orang banyak. Masyarakat banyak menggunakan air itu, lu putus bonyok masyarakat,” sesal Askun sapaan akrabnya, Rabu (24/8/2022).

PLN – Perumdam Tirta Tarum Diminta Sinergis

Sebagai sesama perusahaan plat merah, ia meminta agar PLN dan Perumdam bisa bersinergis agar tidak lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Seolah-olah kayak PLN ini tau ada persoalan kalau direksi sudah habis, karena takut gak dibayar makanya diputus.”

“Tapi justru kebijakan PLN memutus listrik ini konyol, akibatnya gaduh lah masyarakat Karawang. PLN dan Perumdam harusnya sama-sama sinergis. Adakah kepentingan atau sengaja dibuat sepeti ini agar gaduh?” kata dia.

Baca juga: Nunggak Tagihan Rp 1,2 Miliar, Listrik Perumdam Karawang Diputus, Layanan Lumpuh

Berita sebelumnya, Kepala Cabang PLN UP3 Karawang, Imam Ahmad menyebut sebelum aliran listrik di Perumdam Tirta Tarum Karawang diputus, pihaknya telah memberi tenggat waktu selama 20 hari.

Pemutusan listrik berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.30 WIB. Akibatnya, pelanggan tak dapat suplai air selama kurang lebih 15 jam.

Imam mengaku prihatin dan sedih atas kondisi itu. Pihaknya terpaksa memutus aliran listrik karena tak kunjung mendapat respon dari pihak Perumdam. “Kami prihatin dan sedih,” katanya.

“Waktu pemutusan pun kami sudah koordinasi dengan Bupati, Wabup dan stakeholder terkait, karena memang waktu itu belum ada komitmen, hingga kami lakukan regulasi yang sudah kami lakukan,” jelasnya, Senin (22/8/2022).

PLN baru menyalakan listrik setelah Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh beserta jajaran mendatangi kantor PLN Karawang.