KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- BKPSDM Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja pasca libur tahun baru 2017. Hasilnya, ditemukan 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir atau tidak hadir tanpa keterangan.
Kepala Bidang Kesejahteraan, Disiplin dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Abas Sudrajat menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sidak ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Karawang serta beberapa Kecamatan dan Kelurahan. Dan kedapatan 5 orang ASN yang mangkir dari beberapa kelurahan dan kecamatan serta satu OPD.
Namun demikian, lanjut Abas, tingkat kehadiran ASN pasca libur tahun baru 2017 tersebut cukup bagus, yaitu mencapai 97 persen.Dimana, 3% tidak hadir karena beberapa alasan, diantaranya, cuti tahunan karena ada yang umroh, melahirkan dan juga sakit.
“Pada saat kami melakukan pemantauan untuk menyamangati dan memotivasi para ASN diawal tahun ini, dan ternyata tingkat kehadiran ASN kita cukup bagus,”ujarnya kepada Koran Berita (Grup Tvberita.co.id), Selasa (2/1/2018) di ruang kerjanya.
Diungkapkannya, bahwa setiap SKPD diperintahkan agar diawal tahun dengan libur panjang, maka semua pimpinan SKPD untuk dapat memperhatikan seluruh stafnya dengan tidak ada alasan, kecuali sakit harus ada pemberitahaun. Sehingga jika ada yang tidak ada pemberitahuan atau mankir dengan sengaja, tentunya ada sanksi yang harus diberikan secara berjenjang.
Dipaparkan Abas, Sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang mangkir pada hari pertama masuk kerja pasca libur tahun baru tersebut, tidak sampai perlu memotong kesejahteraan mereka (TPP), tetapi sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN dengan dilakukan pembinaan secara berjenjang atau oleh atasannya langsung.
“Jika nanti tetap membandel dan berdasarkan hasil dari laporan atasannya tersebut, baru BKPSDM akan memberikan sanksi dari mulai surat teguran atau mungkin bisa sampai ke pemecatan ,”pungkasnya.(cr2/ds)