Beranda Karawang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Akan Lindungi Jurnalis dari Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Karawang Akan Lindungi Jurnalis dari Kecelakaan Kerja

Bpjs jurnalis
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada para jurnalis di kantor PWI Karawang.

KARAWANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para jurnalis di Karawang.

Sosialisasi menyasar para jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor PWI Karawang, Jalan Malabar Karangpawitan.

Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Rahmat menyampaikan pentingnya jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja termasuk jurnalis.

“Wartawan itu resiko kecelakaan ketika bekerja atau menjalankan tugasnya cukup tinggi, maka perlindungan terhadap resiko tersebut menjadi sangat penting,” ujar dia, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Para Atlet di Karawang Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Lanjut Rahmat, Kedepannya BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan koperasi PWI Karawang sebagai ‘Perisai’ BPJS Ketenagakerjaan.

“Koperasi PWI nantinya akan menjadi kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang menjadi agen dapat mendaftarkan calon peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui koperasi PWI,” terangnya.

Ketua PWI Karawang, Aep Saepulloh mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang akan bekerja sama dengan koperasi PWI Karawang.

Baca juga: 500 Ribu Buruh di Jabar Kena PHK, Menko PMK Warning Perusahaan soal JKP

“Karena profesi kita rentan terhadap terjadinya kecelakaan baik saat bekerja maupun saat tidak bekerja, maka wartawan sangat perlu mendapatkan perlindungan,” kata Aep.

Aep menuturkan ada sekitar enam puluh anggota PWI yang aktif yang akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada enam puluh anggota PWI yang aktif nanti akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, diluar itu masih banyak,” terang Aep. (red)

Artikel sebelumnyaSudah Overload, KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta Bakal Ditertibkan
Artikel selanjutnyaApindo Tolak Rekomendasi UMK Karawang Naik 10 Persen