Beranda Regional BPN Karawang Bagikan 50.600 Sertifikat Tanah Gratis di 2018

BPN Karawang Bagikan 50.600 Sertifikat Tanah Gratis di 2018

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang menargetkan 50.600 bidang tanah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tahun 2018.

“Pada tahun 2018, Karawang kebagian 50.600 bidang tanah yang akan masuk PTSL,” ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Hadiat Sondara kepada TVBERITA.CO.ID, Kamis (28/12).

Ia mengatakan pembagian sertifikat gratis tersebut akan dibagikan di empat kecamatan. Diantaranya adalah Kecamatan Pakisjaya, Tirtajaya, Cibuaya dan Batujaya. “Pertama karena ke empat wilayah disana masih banyak masyarakat yang membutuhkan untuk program PTSL. Kalau sesuai kebutuhan itu sekitar 57 ribu bidang,” ucapnya.

Disebutkannya program sertifikat tanah gratis itu, merupakan program yang dinilai tepat untuk mengantisipasi sengketa agraria di masyarakat. Pasalnya, masyarakat diberikan untuk percepatan kepastian hukum dan perlindungan atas tanah.

“Jika memang ada pejabat kami yang melakukan pungli atas program ini. Kami pastikan akan melakukan sanksi administrasi. Namun masyarakat juga perlu tahu, jika program ini seluruhnya tidak gratis, melainkan ada biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yaitu, biaya materai, patok, biaya pembuatan Akta, BPHTB dan PPH,” ujarnya.

Program PTSL sudah berlangsung sejak tahun 2017. Pada tahun tersebut, Kabupaten Karawang mendapatkan PTSL sebanyak 12.300 bidang untuk 13 kecamatan. “Kami melihat antusias masyarakat masih sangat baik atas program ini. Dimana realisasi kita mencapai 10.464 bidang sertifikat,” pungkasnya.(kb)