Beranda Karawang BPN Siap Buatkan Penggantian Sertifikat Korban Banjir

BPN Siap Buatkan Penggantian Sertifikat Korban Banjir

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang, Jawa Barat memberikan kelonggaran bagi korban banjir dalam mengurus sertifikat yang rusak, dengan membuatkan pengganti sertifikat tanah.

“Saya siap membuatkan penggantian (sertifikat pengganti) bagi warga korban banjir. Kita akan buka posko khusus pelayanan ini di kantor (BPN Karawang). Kita akan bekerjasama dengan kepala desa yang wilayahnya terkena banjir. Kita siapkan data-datanya,” kata Kepala BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan saat memberikan bantuan di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.

Dikatakan Fitriyani, proses pembuatan sertifikat pengganti tersebut tidak akan membutuhkan waktu lama.“Gak lebih satu minggu. Yang penting bangkainya (sertifikat yang rusak terendam banjir) ada. Jangan sampai nomornya hilang,” tandasnya.

Lebihlanjut dia mengungkapkan, jika ada yang serifikatnya hancur karena cukup lama terendam banjir, Fitriyani masih bisa memastikan terdapat data peta di mana letak tanahnya. Mengenai biaya, dia sebutkan, hanya bayar ke Negara (PNBP= Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 50 ribu per sertifikat pengganti.

Seperti diketahui, Desa Karangligar banyak rumah warga yang terendam banjir sampai menyisakan atap genting. Akibatnya, seluruh dokumen penting seperti ijazah, sertifikat tanah, hingga surat-surat berharga lainnya tidak bisa diselamatkan karena luapan banjir sangat cepat merendam rumah-rumah mereka.(ris)