Beranda Headline BPS Karawang Kerahkan 4.045 Petugas untuk Pendataan Regsosek 2022

BPS Karawang Kerahkan 4.045 Petugas untuk Pendataan Regsosek 2022

BPS Karawang Regsosek
Kepala BPS Karawang, Robert Ronytua Pardosi.

KARAWANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang akan menerjunkan 4.045 petugas untuk pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Karawang.

Pendataan menyasar 260 ribu penduduk Karawang selama sebulan, mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Yang di Karawang kita kerahkan 4.045 orang,” kata Kepala BPS Karawang, Robert Ronytua Pardosi, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Pendataan Regsosek 2022 Jadi Acuan Kebijakan Pemkab Karawang

Secara teknis, 4.045 petugas dibagi menjadi tiga bagian. Pertama, petugas sensus sebanyak 3.193 orang, pengawas lapangan 802 orang, dan koordinator sensus kecamatan 60 orang.

“Mereka akan mendata 260 ribu KK (kepala keluarga) di Karawang, semuanya kita data tanpa terkecuali, mau miskin atau pun kaya,” paparnya.

Nantinya basis data itu akan diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk berbagai keperluan, utamanya data penerima bantuan dan jaminan sosial.

Dengan data yang valid, lanjut dia, maka bantuan sosial dari pemerintah betul-betul tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.