
Mina juga meluruskan kekhawatiran pelaku usaha mengenai keamanan data yang diberikan. Ia memastikan bahwa data yang dihimpun oleh BPS dilindungi oleh undang-undang dan tidak akan disalahgunakan, termasuk untuk urusan perpajakan.
Baca juga: Paskibra SDN Palumbonsari IV Tak Tertandingi, Sabet Juara Umum dan Wakili Karawang ke Jabar
“Kita (BPS) tidak ada hubungannya sama sekali dengan pajak. Pajak mau naik atau tidak itu tergantung keuangan negara, bukan dari data kita,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi penolakan akibat maraknya isu hoaks di media sosial, BPS Karawang mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian petugas yang datang.
Petugas sensus resmi dipastikan memakai rompi khusus, membawa surat tugas, serta dilengkapi kartu identitas (nametag) ber-QR Code yang dapat dipindai untuk memverifikasi data diri mereka secara langsung. (*)








