Beranda Headline Bukan Ekonomi, Motif Heryanto Habisi Dina Oktaviani di Purwakarta Karena Berniat Memperkosa

Bukan Ekonomi, Motif Heryanto Habisi Dina Oktaviani di Purwakarta Karena Berniat Memperkosa

Motif heryanto habisi dina oktaviani di purwakarta
Polres Purwakarta menetapkan Heryanto, tersangka pembunuhan Dina Oktaviani, wanita yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum Karawang.

“Rumah yang ditinggali oleh tersangka itu dalam keadaan kosong dikarenakan keluarga daripada tersangka ada acara di keluarganya di tempat yang lain,” kata dia.

Baca juga: Rahasia Rumah Bersih dan Sehat: Tips Harian yang Mudah Dilakukan

Kemudian setelah puas memperkosa dan menghabisi nyawa korban, pelaku lalu membungkus korban dengan dus lemari dan dibuang ke Jembatan Merah kawasan Bendungan Jatiluhur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo Pasal 6 huruf b dan Pasal 15 ayat (1) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 365 KUHP, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Ancaman terhadap tersangka yaitu minimum 20 tahun dan maksimum hukuman mati,” tandasnya. (*)