Beranda Headline Bukan Relokasi, Ini Skema Utama Pemkab Karawang dan BBWS Citarum Tangani Banjir...

Bukan Relokasi, Ini Skema Utama Pemkab Karawang dan BBWS Citarum Tangani Banjir Karangligar

Relokasi banjir karangligar karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait relokasi warga Desa Karangligar yang kerap terdampak banjir. 

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait relokasi warga Desa Karangligar yang kerap terdampak banjir.

Aep menegaskan, opsi relokasi belum menjadi keputusan final dan masih menunggu efektivitas penanganan infrastruktur pengendalian banjir.

“Memang kan ada penyampaian dari Pak Gubernur soal relokasi. Tapi kita lihat dulu, kalau ini bisa selesai (melalui infrastruktur pengendalian banjir) ya sudah. Nanti kita lihat,” ujar Aep, Senin (26/1).

Baca juga: KDM Usul Korban Banjir Karangligar Direlokasi, Saan Mustopa: Tidak Instan, Pikirkan Akar Masalahnya Dulu

Aep mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Marasi Deon Joubert serta jajaran teknis Kementerian Pekerjaan Umum.

Dari hasil pembahasan tersebut, proyek pengendalian banjir yang sebelumnya telah dimatangkan, diyakini mampu meminimalisir masuknya air ke wilayah Karangligar.

“Tadi pagi saya juga bicara dengan Pak Deon, Kepala BBWS Citarum, termasuk Pak Dani selaku direktur, beliau kan orang teknis, dan mereka menyampaikan bahwa langkah ini sangat meminimalisir air yang masuk ke Karangligar,” kata Aep.

Kebut Rumah Pompa dan Pintu Air

Di sisi lain, BBWS Citarum juga tengah mempercepat penanganan banjir di Desa Karangligar yang sering terdampak luapan Sungai Cibeet (backwater).

Baca juga: Melihat dari Dekat Dapur Dinsos Karawang, Siaga 24 Jam Distribusikan Makanan ke Korban Banjir

Kepala BBWS Citarum, Marasi Deon Joubert memaparkan, upaya pengendalian banjir per Januari 2026 tersebut meliputi normalisasi Saluran Pembuang Cidawolong dan Kedunghurang, pembangunan tanggul, serta pemasangan pompa dan pintu air untuk mengurangi genangan.

Untuk Cidawolong, kebutuhan lahan untuk tanggul mencapai 1,96 hektar dan rumah pompa 0,87 hektar, dengan nilai kontrak Rp 55,4 miliar.